TIMES KEPAHIANG, MALANG – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang (DPRD Kota Malang) melakukan sidak ke Pasar Besar Malang, Minggu (12/1/2025) pagi tadi. Sidak ini, dilakukan untuk mengecek kondisi bangunan dan kesiapan dalam melakukan renovasi.
Komisi B DPRD Kota Malang didampingi jajaran Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, mengelilingi setiap sudut area Pasar Besar. Bahkan, mereka menyempatkan diri untuk bertemu dan mendengarkan keluh kesah para pedagang pasar sekitar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, dari sejumlah pedagang yang ia kunjungi, sebagian besar dari mereka setuju untuk dilakukan renovasi pembangunan Pasar Besar Malang.
Apalagi, menurut Bayu, memang bangunan Pasar Besar Malang ini sudah tak layak dan harus segera dilakukan pembangunan.
“Bisa dilihat sendiri, kondisi bangunan kotor dan segala macam. 1 bulan yang lalu kita ada pemaparan juga dengan Prof Sugeng (teknisi sipil UB Malang) bahwa bangunan ini sudah tidak layak dan tidak aman,” ujar Bayu, Minggu (12/1/2025).
Apalagi, pemerintah pusat juga sudah membuka wacana mengucurkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menjadi landasan kuat untuk segera dilakukan pembangunan atau renovasi Pasar Besar Malang.
“Pak Pj Wali Kota (Iwan Kurniawan) kan sudah memberi angin segar setelah komunikasi dengan Sekjen PU (Pekerjaan Umum) agar bisa menggunakan APBN. Jadi ini harus segera dilakukan (renovasi),” ungkapnya.
Bayu juga memastikan, kekhawatiran pedagang terkait dengan isu yang beredar, yakni pembayaran kembali ketika Pasar Besar Malang sudah direnovasi, tidak akan terjadi. Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi dengan para pedagang yang ada di Pasar Besar Malang.
"Kita juga menyerap aspirasi dari pedagang dan segala macam, insya allah di dewan sepakat kalau memang ini perjuangan teman-teman pemerintah kota untuk menganggarkan dari APBN, maka dewan akan mengawal," katanya.
Sementara, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyebut bahwa anggaran renovasi Pasar Besar Malang sebesar Rp250 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar akan ditanggung oleh PUPR melalui Kementerian PUPR.
Namun, Eko mengaku bahwa Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran Rp10 miliar melalui APBD untuk membantu melengkapi anggaran renovasi Pasar Besar Malang. “Anggaran awal sekitar Rp250 miliar. Nanti ada dana pendamping dari APBD untuk DED dan relokasi sebesar Rp10 miliar,” tuturnya.
Dari catatan Diskopindag Kota Malang, setidaknya ada 4.530 kios yang akan direlokasi saat renovasi Pasar Besar Malang dilakukan. Hal ini, perlu adanya sosialisasi menyeluruh untuk menghindari gesekan dan hal yang tak diinginkan. “Ada 4.530 jumlah los, kios dan pertokoan sesuai data yang kami himpun ulang di tahun 2021,” ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sidak Pasar Besar Malang, Anggota Dewan: Sudah Tak Layak, Segera Renovasi
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ronny Wicaksono |