TIMES KEPAHIANG, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif impor untuk berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan unggahan resmi Gedung Putih di Instagram, Indonesia masuk dalam daftar negara yang terkena dampak dengan kenaikan tarif sebesar 32 persen.
Total ada sekitar 60 negara yang dikenai kebijakan tarif timbal balik oleh Trump, dengan besaran separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Negara-negara Asia Tenggara yang turut terdampak antara lain Malaysia dengan tarif 24 persen, Kamboja 49 persen, Vietnam 46 persen, dan Thailand 36 persen.
Dilansir dari Kyodo, Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.
Ia bahkan menyebut hari pengumuman tersebut sebagai "Hari Pembebasan" bagi Amerika Serikat, menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
Pengumuman tarif baru ini disampaikan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih.
Donald Trump, yang kembali menjabat sebagai Presiden AS lebih dari dua bulan lalu, telah menerapkan berbagai kebijakan ekonomi baru, termasuk tarif tambahan sebesar 25 persen untuk mobil yang diproduksi di luar AS serta tarif 25 persen pada seluruh impor baja dan aluminium.
Seorang pejabat senior Gedung Putih mengungkapkan bahwa tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik yang menargetkan sekitar 60 negara akan diberlakukan pada Rabu, 9 April 2025. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: AS Naikkan Tarif Impor, Indonesia Kena 32 Persen
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |